
RIYADH (ManasikNews) – Kerajaan Arab Saudi menerima kedatangan wisatawan dari seluruh dunia dengan catatan, mereka harus menaati aturan kesopanan publik. Ada 19 jenis pelanggaran siap menghadang para wisatawan.
Departemen Dalam Negeri Saudi, seperti diungkapkan Menteri Pangeran Abdulaziz bin Saud Bin Naif, Rabu (2/10/2019), menyetujui penerapan peraturan baru yang terkait dengan kesopanan publik, yang mengidentifikasi 19 pelanggaran yang dapat dijerat sanksi (hukuman) denda.
Peraturan tersebut akan membantu memastikan bahwa pengunjung dan wisatawan yang berada di wilayah Arab Saudi mengetahui hukum yang menyangkut perilaku publik dan mematuhi hukum Saudi.
Peraturan baru mengharuskan laki-laki dan perempuan untuk berpakaian sopan dan tidak mengobral perilaku “aneh” atau bisa menahan diri dengan tidak menunjukkan kasih sayang di depan umum. Adapun turis perempuan bebas memilih pakaian yang sederhana.
Mengenai implementasi aturan baru itu, aparat Kepolisian Saudi menjadi satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab untuk memonitor pelanggaran dan menjatuhkan denda. Sementara, para pelanggar punya hak untuk mengajukan klaim pengaduan di hadapan Departemen Kehakiman Umum dan mengajukan denda.
Pemerintah Arab Saudi mendorong turis dan pengunjung untuk membiasakan diri dengan undang-undang kesopanan publik guna menghindari denda, dan negara monarki ini siap menyambut semua warga dunia dengan antusias dan penuh kenyamanan. (wyn)