PALEMBANG (ManasikNews) – Sejak Abu Tours dinyatakan kesulitan memberangkatkan jamaah umrah, banyak calon jamaah travel ini mengadukan Abu Tours ke posko pengaduan kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Hingga kini tercatat sudah 300 orang korban melaporkan Abu Tours ke Polda Sumsel, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar.
“Sampai saat ini ada 300 korban yang melaporkan Abu Tours, semuanya adalah calon jamaah yang batal berangkat umrah,” ungkap Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, AKBP Suwandi Prihantoro, kemarin, seperti dilansir sebuah media online daerah.
Calon jamaah Abu Tours terus berdatangan melapor ke Polda Sumsel karena merasa ditipu gagal berangkat umrah. Diiketahui, pelapor datang dengan jumlah 100 orang pada Senin (19/2/2018). Namun, penyidik kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan kesaksian korban.
“Terlapor ada beberapa orang, inisialnya MHM dan kelompoknya. Kami masih mengumpulkan barang-barang bukti, dan belum menetapkan ada tersangka,” ujar Suwandi.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Kanwil Kementerian Agama Sumsel untuk mengetahui izin operasional Abu Tours Cabang Palembang. Termasuk juga menunggu izin penggeledahan kantor travel umrah itu dari Pengadilan Negeri Palembang.
“Penggeledahan sangat penting untuk memeriksa barang-barang bukti di sana, bisa dijadikan petunjuk penyelidikan,” ungkap Suwandi. (*/fia)