
RIYADH (ManasikNews) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan meninjau kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah pandemi virus korona berakhir.
Demikian pernyataan Pelaksana Tugas Menteri Media Arab Saudi, Majid Al-Qadabi, dalam konferensi pers di Riyadh, seperti dikutip ArabNews, akhir pekan lalu.
Menurut dia, keputusan untuk menaikkan PPN tiga kali lipat awal tahun 2020, adalah keputusan yang “menyakitkan” dan tidak diragukan lagi telah menimbulkan kekhawatiran bagi setiap individu warga negara dan rumah tangga.
Al-Qadabi mengatakan, keputusan tersebut seperti keputusan lainnya, akan direvisi setelah krisis Covid-19 berakhir.
Dia menambahkan, perlindungan konsumen adalah prioritas utama Kerajaan Arab Saudi dan tidak akan memungkinkan orang untuk dieksploitasi.
Sejauh ini telah lebih dari 370.000 pemeriksaan dilakukan di 13 wilayah, yang mana lebih dari 3.700 pelanggaran tercatat dan hampir 500 ton makanan telah disita. (wyn)